DaerahUtama

Pemkab Serang Miliki 61 Inovasi Daerah

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang sejauh ini telah memiliki sebanyak 61 inovasi daerah. Tak heran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahkan wilayah yang dipimpin Ratu Tatu Chasanah ini sebagai Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan dalam Anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 tersebut diserahkan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Hotel Sultan, Jakarta, pekan lalu.

Diketahui, IGA digagas Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya inovasi melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan warga dan peran serta masyarakat, terakhir dengan apa yang disebut peningkatan daya saing daerah.

“Apresiasi ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas jajaran Pemkab Serang, yang tidak kenal lelah menciptakan inovasi pelayanan. Dan inovasi daerah merupakan keniscayaan,” kata Tatu melalui keterangan tertulis, kemarin.

Tatu mengungkapkan, Balitbang Kemendagri melakukan penilaian secara ketat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan 12 puskesmas di Kabupaten Serang berpartisipasi dalam penilaian.

“Piagam itu merupakan hasil kebersamaan dan tentu atas partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sejumlah inovasi tersebut yakni, Sistem Aplikasi Informasi Publik (Sialip), ebumdes, Sistem Informasi Promosi dan Investasi (Sipromin),  Sistem Manajemen Anti Suap (Simantap), Sistem Pelayanan Kepegawaian Elektronik (Simpel),  Sistem Informasi Pembinaan Peserta KB Aktif (Sippka), Rakyat Bersatu untuk Keluarga Berencana (Ratu Kencana), dan inovasi lainnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Serang punya 61 inovasi daerah dan dalam penghargaan ini meraih kategori Kabupaten Sangat Inovatif,” bebernya.

Menurutnya, apresiasi dari Kemendagri harus terus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan.

“Sosialisasi kepada warga harus diperkuat, agar sejumlah inovasi dan aplikasi yang dibuat benar-benar bermanfaat secara optimal,” jelasnya.

Sementara Sekjen Kemendagri, M Hudori mewakili Mendagri M Tito Karnavian menerangkan, IGA 2020 diberikan kepada pemerintah daerah yang sudah membuat terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Inovasi harus ada dalam setiap nafas urusan pemerintahan. Inovasi harus jadi visi pemda. Inovasi jangan sebatas pengetahuan saja, tapi bisa menjadi budaya dan jadi katalis pertumbuhan investasi,” kata Hudori.

Tingkat partisipasi daerah pada IGA 2020 sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014 inovasi.

Secara lengkap, hasil penilaiannya adalah 195 pemda mendapat predikat ‘Sangat Inovatif’ terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota. Selanjutnya 44 pemda kategori ‘Inovatif’, terdiri dari tiga provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota, 245 pemda ‘Kurang Inovatif’ terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota. Kemudian 58 pemda dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai karena tidak melaporkan inovasinya sebanyak 55 kabupaten dan tiga kota.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *