Pemkot Serang Berencana Lelang Kendaraan Dinas Pejabat
SERANG, jejakbanten.com – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang rencananya akan dilelang, dan menghapus anggaran pemeliharaan kendaraan dinas pada penganggaran tahun 2026.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penghematan atau efisiensi anggaran, yang dinilai terlalu besar.
“Rencananya, mau melelang mobil dinas yang ada di pemkot. Mobil pejabat juga nanti saya jual,” ujar Walikota Serang, Budi Rustandi, beberapa waktu lalu.
Dengan meniadakan pengadaan pembelian maupun pemeliharaan mobil dinas pejabat di lingkungan pemerintahan kota, menurut dia, akan lebih menghemat anggaran dan bisa dialihkan untuk program lain.
“Sehingga, penghematan anggaran atau efisiensi dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Ini upaya bagaimana menghemat anggaran,” jelasnya.
Dia juga mengaku telah memberikan instruksi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung dan mengkaji terkait rencana lelang randis pejabat.
“Sudah saya instruksikan BPKAD agar segera melakukan penghitungan aset mobil dinas,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana yang mengaku mendapat instruksi tersebut beberapa hari lalu.
“Betul, sudah ada instruksi permintaan dari Pak Wali untuk rencana lelang mobil dinas. Tapi masih kita dalami dulu aspeknya,” tuturnya. (rk/yd/jb)