DaerahUtama

Pemkot Serang Berkomitmen Lindungi Petugas Pemilu

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk memastikan dan meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, terutama Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengungkapkan, Pemkot Serang mendukung percepatan mempercepat untuk mengcover perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

“Karena kita melihat beberapa tenaga kerja rentan belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya petugas pemilu (KPPS),” katanya, Sabtu 10/2/2024.

Maka dari itu, Pemkot Serang melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS).

“Harapan kami, penandatangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilaksanakan minggu depan dan semoga segala usaha serta do’a untuk keselamatan jiwa para pekerja,” jelasnya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Kunto Wibowo mengaku mengapresiasi Pemerintah Kota Serang yang telah melakukan langkah cepat untuk perlindungan jaminan sosial para pekerja rentan dengan penandatanganan MoU.

“Ini menjadi bukti bahwa pemkot secara cepat melindungi jaminan sosial kepada para pekerja rentan seperti petugas pemilu, semisal resiko kelelahan saat mengolah data pemilih,” ujarnya.

Sesuai INPRES nomor 1 Tahun 2001, Presiden memberikan mandat baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota untuk menyukseskan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“MoU ini menegaskan terkait dengan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memang amanat dari negara. Sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pekerja,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *