DaerahUtama

Penataan Masjid Agung Ats-Tsauroh Dianggarkan Rp 60 Miliar

SERANG,jejakbanten.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk penataan Masjid Agung Ats-Tsauroh.

Soalnya masjid tersebut akan dijadikan sebagai Masjid Agung Kota Serang. Soalnya, pengelolaanya kini sudah jadi milik Kota Madani.

Diketahui, sejak ditetapkan menjadi masjid agung pada tahun 2005 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Serang, kemudian pada tahun 2019 masjid Ats-Tsauroh secara resmi telah diserahkan Pemkab serang kepada Pemkot Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, rencana pembangunan ini akan dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Kota Serang pada tahun 2021 mendatang.

“Jadi dari tahun 2020 sebenarnya Masjid Agung At-Tsauroh sudah menjadi tanggung jawab kita. Tapi, tahun ini ada kendala soal teknis dan anggaran, maka baru mampu melakukan penataan di tahun depan,” ujarnya, Selasa (17/11/2020)

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Kota Serang, M Ridwan menuturkan, sebelum dilakukan pembangunan akan dibuat konsep lanscaping penataan. Lantaran masih ada beberapa bangunan di wilayah sekitaran masjid Ats-Tsauroh tersebut.

“Pertimbangan kita yang menghalangi pembangunan masjid tersebut, adanya bangunan lain seperti, Islam Center, futsal, dan toko-toko. Itulah yang harus kita beresin dulu,” bebernya.

Secara teknis dan administratif, lanjut Ridwan, penataan akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2021 setelah kelengkapan administrasi anggaran sudah terpenuhi.

“Kita sih pengennya secepatnya, tapi kan kondisi di lapangan pasti ada hal-hal yang harus diselesaikan,” tutupnya.(ql/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *