DaerahUtama

Terkait Open Bidding Sekot Serang, DPRD Minta tak Ada Kepentingan

SERANG, jejakbanten.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Bambang Djanoko meminta, pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak ada kepentingan.

Ia pun selaku wakil rakyat akan mengawasi pelaksanaan open bidding, supaya seleksi yang dilaksanakan panitia seleksi (pansel) tak ada kecurangan.

“Terkait pansel, kita akan benar-benar pertanyakan sejauh mana dan bagaimana hasilnya. Semuanya harus transparan dari mulai penilaian, karena untuk memudahkan Walikota Serang menentukan siapa yang terbaik dari yang baik,” ujarnya pada saat ditemui di ruang kerja, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, pansel diminta melakukan penyeleksian secara terbuka.

“Yang kita ingin pansel apa adanya. ASN yang mengikuti tes itu hasilnya sesuai. Kalau misal mendapat nilai 60 yah tulis segitu. Jangan sampai ada syarat kepentingan dan titipan,” tegasnya.

Bila tercium indikasi kecurangan, Bambang tidak akan segan-segan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Jika ada kecurangan, kita buka dan kita bawa ke KASN. Kita ungkap, karena kita inginkan bersih dalam penyelesaian ini,” pungkasnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *