Pendataan Keluarga di kabupaten Serang Dimulai April
SERANG,jejakbanten.com – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang bekerjasama dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten bakal melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2020 atau PK 20. Program itu bertujuan untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam agenda pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, Pendataan Keluarga tahun 2020 menjadi program yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi rancangan pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga berencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia.
“Selain data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa sampai tingkat RT RW bahkan keluarga sebagai unit terkecil,” ungkap Entus dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa (23/3/2021).
Pemerintah melalui BKKBN akan melaksanakan kegiatan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Data tersebut akan digunakan sebagai basis data keluarga Indonesia yang memuat informasi keluarga berisiko stunting, yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan nasional maupun Kabupaten Serang.
“Untuk menyukseskan acara ini perlu dukungan dari stakeholder dan mitra. Khusus kepada Dinas Kesehatan diharapkan dapat mengoptimalkan puskesmas dan bidan desa untuk mendukung penuh dalam penyediaan dan pengelolaan data stunting,” pesannya.
Ia berharap, setelah dilakukan sosialisasi informasi tentang adanya pendataan keluarga itu, dapat disampaikan kepada para anggota lembaga. “Umumnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.
Usai sosialisasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan atau P4 pada DKBPPPA Kabupaten Serang, Rina Wuryanti menambahkan, untuk pendataan keluarga merupakan kegiatan atau program yang sudah dicanangkan BKKBN Pusat. Pendataan ini sendiri sebelum tahun 2015 itu dilakukan setiap tahun.
“Sejak 2015 pendataan keluarga dilakukan lima tahun sekali, jadi terakhir pendataan tahun 2015. Kemarin rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 cuma karena kendala pandemi virus corona atau Covid-19, sehingga BKKBN Pusat menunda pelaksanaan dan baru dilaksanakan tahun 2021 sekarang,” ungkapnya.
Dijelaskan Rina, seperti halnya pendataan, survei tersebut untuk mengumpulkan data dari keluarga. Di mana data yang dikumpulkan tentunya data keluarga dan data mikro keluarga.
“Kita ingin melihat data-data yang ada di keluarga secara rinci, secara mikro. Jadi, di dalam keluarga apakah mempunyai balita, anak remaja, atau lansia sehingga dari data yang terkumpul menjadikan data basis kita untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam program pembangunan,” terangnya.
Dirinya pun menjelaskan, dalam pendataan keluarga ada tiga indikator meliputi, kependudukan, keluarga berencana, kemudian pembangunan keluarga.(ar/jb)