DaerahUtama

Pengangkatan CASN dan PPPK Formasi 2024 Diundur, Begini Penjelasan BKPSDM Kota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengumumkan jika pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 diundur.

Para peserta yang lolos itu diminta untuk bersabar terlebih dahulu sambil menunggu arahan pemerintah pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman mengatakan, untuk CPNS dan PPPK yang lolos pada seleksi tahun 2024 dipastikan ditunda pengangkatannya. “Iya, masih nunggu itu tindak lanjutnya,” katanya.

Hafiz mengaku, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan daerah hanya mengikuti saja.

Hafiz mengatakan, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, bagi formasi CPNS akan diangkat mulai 1 Oktober 2025.

“Kalau menurut surat sih yang CPNS itu pengangkatannya September, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober,” ungkapnya.

Sedangkan untuk PPPK, akan dilakukan pengangkatan pada bulan Februari 2026. “Untuk TMT-nya itu 1 Maret 2026 menurut surat dari yang BKN ya,” kata Hafiz.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono menuturkan, penundaan pengangkatan tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah diminta untuk membuat surat edaran perihal tersebut.

“Sesuai arahan kita di daerah diminta untuk membuat surat edaran yang diedarkan di seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Serang terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *