Penyaluran Bantuan RTLH, Pemkot Serang Berupaya Tuntaskan Kawasan Kumuh
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus melakukan upaya untuk pengentasan kawasan kumuh di wilayah Kota Serang. Melalui penyaluran bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH).
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, hal itu sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat dalam peningkatan kesejateraan. Kemudian, pengentasan kawasan kumuh juga merupakan salah satu program yang tertuang pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang.
“Makanya sudah seharusnya kami, Pemerintah Kota Serang berbuat semestinya. Ini juga bagian dari program kami ke depan sesuka dengan RPJMD. Pengentasan kawasan kumuh dan memberikan kelayakan hunian bagi masyarakat,” katanya, Selasa 25/10/2022.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, penyaluran bantuan RTLH telah selesai dilaksanakan untuk tahun 2022. Ke depan, diharapkan pemberian bantuan bisa lebih banyak lagi dibandingkan tahun ini. “Dalam hal ini, kami terus berupaya mengentaskan rumah bagi masyarakat yang tidak layak, menjadi layak huni, supaya lebih nyaman juga,” jelasnya.
Kepala Dinsos Kota Serang, Mohammad Poppy Nopriadi mengatakan, bantuan untuk RTLH yang diberikan sebesar Rp15 juta. Dana bantuan tersebut diperuntukkan guna renovasi atau rehabilitasi. “Jadi bantuan yang kami kasih itu untuk rehabilitasi. Sebelumnya kami melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu,” paparnya. (rk/yd/jb)