DaerahUtama

Riskan Diskriminasi, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda PPPA

SERANG, jejakbanten.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hal itu pun mendapat perhatian dari DPRD Kota Serang, yang saat ini sedang menggodog Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Raperda tersebut diusulkan atas dasar keberpihakan pemerintah dan legislatif terhadap perlindungan perempuan dan anak yang seringkali mengalami diskriminasi.

“Perempuan ini riskan diskiminasi, dan seringkali mendapat perlakuan kekerasan, baik fisik maupun kekerasan lainnya. Makanya, DPRD Kota Serang mengusulkan Raperda itu sebagai penguatan,” ujar anggota Fraksi PKS Kota Serang, Erna Yuliawati.

Melalui perda ini, Erna berharap, para perempuan dan anak di Kota Serang bisa semakin kuat. Serta pemerintah daerah juga harus melindungi dan memberikan akses seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan anak.

“Sehingga output-nya tidak ada lagi yang meremehkan, tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan akhirnya perempuan dan anak bisa menyalurkan potensinya, skill, untuk kebermanfaatan di masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, di Kota Serang belum ada peraturan daerah mengenai perlindungan perempuan dan anak, sehingga pihaknya mengusulkan peraturan tersebut agar tidak ada lagi ketimpangan di masyarakat.

“Perempuan dan anak seringkali menjadi korban kekerasan, makanya kita sebagai pemerintah dan wakil rakyat wajib memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *