Sejak 2016, Pemkab Serang Tuntaskan Pembangunan 14.492 RTLH
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah menuntaskan pembangunan sebanyak 14.492 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang sejak tahun 2016 sampai 2024. Kendati demikian, berdasarkan hasil inventarisir data terbaru, masih menyisakan sebanyak 8.196 RTLH.
Guna menuntaskannya, Pemkab Serang pun melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penerapan Satu Data Penanganan RTLH di Kabupaten Serang. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Rachmat Rogianto, kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin dan Kepala Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (5/12/2024).
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penanganan rutilahu dengan satu data memang selama tahun 2016 sampai tahun 2024 dilakukan secara bersama-sama dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Pusat, Baznas serta pihak swasta seperti perbankan dan perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.
“Yang sudah diselesaikan dari 2016 sebanyak 14.492 RTLH, tapi ketika didata lagi informasi dari desa, masyarakat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri turun ke lapangan, masih ada 8.196 RTLH,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman dalam menyelesaikan pembangunan RTLH, kata Tatu, bersumber dananya dari berbagai sumber. Oleh karenanya, dengan penerapan satu data penanganan RTLH sangat diperlukan. “Setahu saya dari Kementerian pun menunggu satu data tersebut, supaya ketika ada anggaran dari Kementerian, dari pusat merujuk ke data yang sama,” ucapnya.
Oleh karenanya, Tatu sangat mengapresiasi Kepala DPRKP yang sudah melakukan perjanjian Penerapan Satu Data Penanganan RTLH di Kabupaten Serang. “Jadi semuanya acuannya sama dari berbagai sumber, karena di Kabupaten Serang penanganan RTLH itu sudah berjalan lama gotong royong, dari berbagai pihak yang tadi saya sampaikan,” terangnya.
Apresiasi disampaikan juga oleh Kepala Perkim Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, atas Penerapan Satu Data penanganan RTLH karena sangat penting sekali karena penanganannya menjadi satu. Sehingga jika mengacu pada satu data, semua stakeholder yang menangani itu akan sesuai dengan data yang sudah disatukan di dalam data tersebut.
“Penggunaan satu data ini lebih terpadu penanganannya. Pada tahun 2024, kurang lebih sebanyak 248 RTLH yang ditangani Perkim Banten. Khusus RTLH di Kabupaten Serang, itu ada kurang lebih 29 RTLH,” jelasnya.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menerangkan, berdasarkan data tahun 2023 ada sebanyak 8.196 RTLH, yang mana untuk penanganannya sekarang kurang lebih 1.200. Akan tetapi, yang sesuai dengan rutilahu hanya 623 RTLH. “Jadi yang 600 unit tidak sesuai, artinya bukan salah, karena pada saat mereka melakukan penanganan peningkatan kualitas, itu juga salah satu yang memang harus dibantu,” terangnya.(ar/jb)