DaerahUtama

Sering jadi Temuan, DPRD Kota Serang Desak Putus Kerja Sama Pasar Induk Rau

SERANG, jejakbanten.com – Pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang hampir setiap tahunnya selalu menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera memutus kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga pengelolaan Pasar Induk Rau.

“Jadi sudah, tidak usah diperpanjang lagi (Sering jadi temuan BPK), sudah ambil alih saja dan dikelola oleh BUMD Pasar. Nanti mulai dari nol lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, TB Ridwan Akhmad.

Dia juga meminta Pemkot Serang untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau, karena potensi pendapatan daerah di pasar induk tersebut.

“Sayang kalau kemudian tidak dikelola oleh pemerintah melalui BUMD Pasar, karena potensinya besar,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendukung rencana Pemkot Serang untuk melakukan pembongkaran lapak para pedagang yang berada di lingkar luar Pasar Induk Rau, saluran irigasi terminal Cangkring dan Blok M kawasan PIR pada 29 Juli 2025 mendatang.

“Memang harus segera dilakukan penataan, karena pasar rau itu sudah seperti benang kusut yang harus diurai dan saya kira butuh goodwill yang cukup kuat seperti Pak Budi dan Pak Agis, saya yakin mereka mampu,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Pesona Banten Persada sesuai rekomendasi dari BPK.

“Nanti kita akan evaluasi semuanya, karena rekomendasi dari BPK pun demikian, mulai dari administrasi hingga kontribusi,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *