Siap-siap, Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang Bakal Dirotasi
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali melakukan rotasi mutasi terhadap pejabat Eselon III dan IV, setelah pelaksanaan pelantikan Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon II usai.
Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengungkapkan, setelah tahapan dan proses, hingga pelantikan pejabat Eselon II selesai dirotasi, Pemkot Serang berencana untuk merotasi sejumlah pejabat Eselon III dan IV.
“Setelah Eselon II selesai dilantik, baru Eselon III dan IV (Dirotasi), jadi nanti menyusul. Satu-satu dulu diselesaikan, termasuk open bidding juga belum dibahas. Sekarang fokus ukom Eselon II dulu,” ujarnya, Senin 19/5/2025.
Namun, dia mengaku, saat ini Pemkot Serang sedang fokus pada tahapan uji kompetensi terhadap sepuluh peserta Jabatan Tinggi Pratama yang kini tinggal menunggu hasil dari asessment centre dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Sekarang kita sedang fokus pada rotasi dan mutasi Eselon II dulu, nanti menyusul Eselon III dan IV,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengaku, dirinya akan kembali mengajukan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin melakukan uji kompetensi sebagai syarat rotasi pejabat Eselon II.
“Nanti saya juga akan mengirim surat ke Kemendagri untuk meminta izin ukom lagi, mana lagi yang perlu saya ukom (Rotasi),” katanya. (rk/yd/jb)