Uji Kompetensi Eselon II di Lingkungan Pemkot Serang Tunggu Hasil Asessment
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang menunggu hasil uji kompetensi (Ukom) dan asessment oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap sepuluh pejabat Eselon II setelah mengikuti ukom selama tiga hari pada pekan lalu.
Nantinya, setelah hasil uji kompetensi keluar, Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Saefudin akan melaporkan hasilnya kepada Walikota Serang Budi Rustandi.
“Kemudian, apabila semua tahapan selesai, Pak Walikota akan melaporkan kembali dan meminta izin kepada Kemendagri untuk melakukan pelantikan para pejabat hasil uji kompetensi tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, Senin 19/5/2025.
Dia menjelaskan, sebelum melaporkan dan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Serang akan melakukan pemetaan terlebih dahulu terhadap peserta atau pejabat sesuai kompetensinya untuk ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cocok.
Selanjutnya, baru meminta izin melaksanakan pelantikan terhadap sepuluh pejabat Eselon II.
“Karena sekarang pelantikan itu harus izin Kemendagri. Jadi setelah hasil ukom diperoleh, Pak Sekda melaporkan ke pimpinan, dan Pak Wali memetakan orangnya ke mana, pindah atau tidak, setelah itu minta persetujuan pelantikan kepada Kemendagri,” paparnya.
Menurut dia, hasil dari uji kompetensi dan asessment akan menunjukkan jika pejabat tersebut cocok ditempatkan di salah satu OPD tertentu untuk membantu menjalankan program Walikota Serang.
Namun, dari sepuluh kepala OPD tersebut kemungkinan tidak semua pejabat dirotasi dari jabatannya saat ini.
“Bisa jadi dari sepuluh itu tidak semuanya diputar (Rotasi). Tergantung nanti dari hasil uji kompetensi dan penilaiannya. Karena nanti Pak Wali Kota juga akan melaporkan ke Kemendagri untuk persetujuan pelantikan itu,” jelasnya. (rk/yd/jb)