Subadri Usuludin Hadiri Rapat Perwal PUK
SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin menghadiri rapat pembahasan tentang Peraturan Walikota (Perwal) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) atas Perda 11 tahun 2019 di Kota Serang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Setda Bagian Hukum Pemkot Serang, Selasa (1/9/2020).
Turut hadir dalam acara, Asisten Daerah (Asda) I Ahli Hukum, Kepala Disparpora Kota Serang, Kasat Pol PP kota Serang, Kabid BPKAD Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, beserta jajaran lainnya.
Subadri mengatakan, Perwal itu masih belum finalisasi dan menginginkan ada pertemuan selanjutnya, untuk membahas poin-poin lainnya yang belum terakomodir.
Ia juga membeberkan, banyaknya wisata yang di miliki Pemkot Serang akan mempermudah adanya PAD yang bertambah. “Adanya rapat pembahasan Perwal tersebut, semuanya harus terakomodir untuk ke depannya tinggal kita jalani bersama,” singkatnya.
Ada lima Draft Point yang di bahas pada hari ini, pertama pasal 37 terkait tentang penataan kepariwisataan, kedua akreditasi sertifikasi pengembangan SDM kepariwisataan, -ketiga tata cara pemantauan evaluasi pembinaan, keempat pengendalian, penyelenggaraan usaha pariwisata, dan kelima pasal 60 tentang tata cara mengenai sanksi pelaku usaha yang melanggar.(ar/jb)