Survei Penilaian Integritas KPK, Nilai Pemkab Serang di Atas Rata-rata Nasional
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan nilai 73,04 persen berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), ‘Mengukur tingkat korupsi di Indonesia’ yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Angka tersebut di atas rata-rata nasional yakni 70 persen.
“Kalau kita lihat nilai untuk Kabupaten Serang, melebihi jumlah rata-rata nasional. Untuk tingkat nasional pada nilai 70, kita masuk di 73,04. Artinya posisi kita lebih bagus daripada nilai rata-rata nasional,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai mengikuti Webinar Launching SPI ‘Mengukur tingkat korupsi di Indonesia’ yang digelar KPK RI di Pendopo Bupati Serang, Kamis (23/12/2021).
Turut hadir pada webinar tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya.
Rahmat melanjutkan, nilai 73,04 untuk Kabupaten Serang berdasarkan hasil SPI KPK masuk tiga besar dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Karena kita ada di posisi tadi, nilainya 73,04. Ini Alhamdulillah survei pertama yang dilakukan oleh KPK, hasilnya tentu menurut hemat kami cukup baik. Mudah-mudahan survei yang akan datang lagi lebih baik lagi,” harapnya.
Ia menjelaskan, dasar survei penilaian integritas itu ada beberapa kriteria karena indek persepsi korupsi untuk secara nasional. Sehingga, berkaitan juga dengan pelayanan publik, apakah di pelayanan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan atau gratifikasi.
“Kemudian survei dilaksanakan bukan hanya kepada internal di lingkup pemerintah daerah, tapi melibatkan eksternal yang objektifitas yakin mereka akan lebih objektif,” ucapnya.
Selain penilaian, ada beberapa rekomendasi yang akan dilangsungkan evaluasi dan ditindaklanjuti Pemkab Serang.. “Ada nilai-nilai karena kan, ketika nilai itu seratus persen kalau kita (Kabupaten Serang) 73,04 persen berarti masih ada yang sekian persen harus diperbaiki,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, untuk di Provinsi Banten berdasarkan SPI KPK RI nilai tertinggi diraih Kota Tangerang 76,91, disusul Kabupaten Tangerang 73,13 dan Kabupaten Serang 73,04. “Kalau untuk kabupaten dan kota lainnya di bawah standar nasional,” jabarnya.(ar/jb)