Tatu-Pandji Menang di Hasil Hitung Cepat LSI Denny JA
SERANG,jejakbanten.com – Pasangan calon nomor urut 1, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) menang pada proses hitung cepat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan real count yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor 1.
Berdasarkan quick count (hitung cepat) yang sudah masuk 100 persen per pukul 18.00 WIB, Rabu (9/12/2020), pasangan Tatu-Pandji meraih 62,56 persen. Kemudian rivalnya, pasangan calon Nasrul Ulum-Eki Baihaki (Nasrul-Eki) meraih 37,44 persen.
Quick count dilakukan dengan metode multistage random sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 256 TPS dari 3.065 TPS, serta margin error sebesar satu persen.
“Sampel ini secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih dan dipilih secara acak di seluruh kecamatan,” kata peneliti Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP)-LSI Denny JA, Rico Pahlawan dalam konferensi pers di Bhayangkara 51, Kota Serang.
Sedangkan partisipasi pemilih dinyatakan sebanyak 60,57 persen. “Partisipasi pemilih itu diperkirakan lebih besar dari Pilkada sebelumnya, yang hanya berkisar sebesar 50,81 persen. Tentu penyelenggara maupun pasangan calon harus diapresiasi,” ujarnya.
Sementara berdasarkan real count yang dilakukan Tim Pemenangan Tatu-Pandji, pasangan calon nomor urut 1 juga unggul. Meski data masuk per pukul 18.00 WIB sebesar 59,93 persen, Tatu-Pandji meraih 64,07 persen dan Nasrul-Eki meraih 35,93 persen.
Ketua Tim Pemenangan Tatu-Pandji, Yandri Susanto menilai, kemenangan pasangan calon nomor 1 sudah diprediksi pada pesta demokrasi di Kabupaten Serang.
“Jika melihat quick count, sudah pasti dan insya Allah tidak ada perubahan, pemenang Pilkada Kabupaten Serang adalah Ibu Ratu Tatu Chasanah dan Bapak Pandji Tirtayasa,” tegasnya.
Yandri meminta seluruh struktur tim pemenangan untuk mengawal proses rekapitulasi suara, hingga KPU menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Serang. “Pengumuman KPU secara langsung, adalah yang diakui oleh negara dan masyarakat. Tetap mengawal suara, supaya tidak ada kecurangan satu suara pun,” tuturnya.
Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Komisioner Divisi Teknis, Idrus menyatakan, melalui data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum seluruhnya masuk.
“Alhasil, kami belum bisa memutuskan dalam arti kata berapa persen yang sudah masuk, karena memang ini data bergulir dan tetap bergerak. Baik di level KPPS, TPS maupun kecamatan,” bebernya.
Untuk pleno di tingkat kecamatan sendiri, diagendakan tanggal 11 sampai 13 Desember 2020. Lalu di kabupaten, pada 15 Desember 2020.(ar/jb)