DaerahUtama

Teken Kerja Sama, Pemkot Serang dan KPP Perkuat Optimalisasi Pajak Daerah

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kota Serang.

Saat ini, masih terdapat sekitar 6 persen pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang belum diklaim oleh Kota Serang, dengan nilai mencapai Rp191 miliar.

Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq mengatakan, di tahun 2025 pihaknya ditargetkan untuk penerimaan pajak sebesar Rp1,3 triliun.

Menurutnya, angka tersebut tidaklah mudah apabila tanpa adanya sinergitas dengan pemerintah daerah.

“Kota Serang salah satunya nanti mengandalkan dana bagi hasil dari pusat ya. Itu kan tergantung pula dari penerimaan pajak PPh dan PPn,” kata Taufiq, Senin 17/3/2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, kerja sama strategis ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pajak pusat maupun daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Serang.

“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan DBH bisa segera diterima dan dimanfaatkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, akan dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan pertukaran data antara Pemkot Serang dan KPP Pratama Serang Barat.

“Jadi, ada dua aspek utama dalam kerja sama ini. Pertama, pertukaran data untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Kedua, pengawasan pajak bersama agar pemungutan pajak lebih optimal,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *