DaerahUtama

Terkait Perpanjangan PSBB, Kota Serang Tunggu Intruksi Gubernur

SERANG, jejakbanten.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang sudah berakhir pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu.

Tapi, hingga sekarang Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten, terkait kepastian ada atau tidaknya perpanjangan PSBB di Ibu Kota Banten itu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi berharap, agar PSBB di Kota Madani tidak perlu diperpanjang.

Alasannya, untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19, hanya perlu diawali dari kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan Gubernur Banten tidak memperpanjang. Karena pertama, tinggal kesadaran warga terkait wabah pandemi ini, menjaga diri mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya kepada awak media.

Ia pun berpesan, supaya warga tidak beropini seolah PSBB menakutkan. Lalu meminta supaya masyarakat tetap menjaga imun agar lebih sehat dan tidak tertular Covid-19.

“PSBB kan seolah opini warga serem. Kalau lihat di Swedia enggak pakai masker kalau kena mereka diam,” ungkapnya.

Budi juga berharap tempat wisata di Kota Serang tetap beroperasi, guna perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan baik. Meski begitu, perlu mengedepankan 3M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Karena tadi saya pasang imbauan di tempat wisata. Wisata tetap buka,” tutupnya.(ayg/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *