DaerahUtama

Tokoh Agama di Kota Serang Minta Pemkot Tindak Tegas THM

SERANG, jejakbanten.com – Tokoh agama di Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Serang.

Sebab, keberadaan tempat hiburan malam tersebut dinilai meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat, bahkan dianggap membawa hal negatif bagi generasi muda.

Tokoh agama di Kota Serang, Matin Syarkowi mengatakan, sejak awal pihaknya meminta Pemerintah Kota Serang untuk menindak tegas dan membongkar tempat maksiat tersebut.

“Dan hari ini saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Serang. Bahkan kemarin, saya pun ikut mengawal ketika ada pembongkaran dua bangunan THM,” katanya, Selasa 27/2/2024.

Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Jawari mengatakan,
Keberadaan tempat hiburan malam bukan hanya melanggar syariat agama, tetapi juga telah melanggar peraturan daerah yang secara jelas tertulis tidak diperbolehkan ada.

“Makanya, segala bentuk kemaksiatan yang ada di Kota Serang harus diberantas. Pemerintah Kota Serang tidak boleh tebang pilih, karena ini menyangkut identitas serta kepentingan umat,” paparnya.

Penindakan dan pembongkaran THM di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka bukan hanya sekedar kepentingan pemerintah belaka, namun juga kepentingan bersama.

“Ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tapi menyangkut keresahan dan kenyamanan masyarakat di sekitar sini. Makanya, kami minta Pemkot Serang untuk menindak tegas dan membongkarnya,” jelasnya.

Pihaknya mengaku akan terus mengawal sepanjang hal tersebut merupakan pelanggaran yang berbau maksiat.

“Jelas, kita akan terus kawal pemerintah sampai Kota Serang ini benar-benar menjadi Kota Madani,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *