DaerahUtama

Wakil Bupati Serang Ingin Berlakukan Lockdown RT

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang akan memberlakukan lockdown hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini diambil karena kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 terus melonjak.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa bahkan memprediksi, yang sekarang terjadi belum mencapai puncaknya. Kata dia, masih dalam tren meningkat.

“Makanya tadi saya kumpulkan para camat untuk memperkuat pertahanan garis depan. Garda terdepan bagaimana mengendalikan virus corona di lapangan. Penyebarannya jangan sampai meluas. Nanti garis belakangnya di rumah sakit kedodoran. Rumah sakit dan tenaga kesehatan (nakes) adalah garis belakang. Garis depannya ada di masyarakat, bagaimana kita mengendalikan Covid-19,” papar Pandji kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan, Pemkab Serang sudah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Nah, PPKM Mikro yang kita terapkan sekarang, ketika ada kasus di satu RT atau satu Rukun Warga (RW) terkonfirmasi virus corona sebanyak lima rumah langsung dilockdown saja,” tuturnya.

Lockdown yang dimaksud, jelasnya, yaitu wilayah tersebut ditutup dan disiapkan rumah singgah. “Amankan nanti ada posko di situ. Biar Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang jaga, supaya tidak boleh ada yang masuk dan tidak boleh ada yang keluar,” jelasnya.

Kemudian, acara-acara masyarakat seperti pesta perkawinan dipending dulu dan jika memungkinkan, salat Jumat ditunda khusus untuk daerah merah di RT atau RW yang jumlah kasusnya lima rumah ke atas.

“Agar terkendali saja. Tidak ada maksud lain, semuanya seputar Covid-19. Jangan salah sangka atau berpikir negatif yah,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *