DaerahUtama

Wakil Walikota Pekalongan Belajar ke Pemkab Serang Soal Tenaga Ahli Bupati

SERANG,jejakbanten.com – Wakil Walikota Pekalongan Solahudin beserta jajaran mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Selasa (8/3/2022). Tujuannya untuk belajar soal mekanisme perekrutan dan penggajian staf khusus atau tenaga ahli bupati. 

Kedatangan orang nomor dua di Kota Pekalongan di terima oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa.

“Kita yang pertama belajar ke Pemkab Serang terkait dengan tenaga ahli, bagaimana untuk mencapai visi misi kepala dan wakil kepala daerah dengan lebih mudah,” kata Solahudin usai berdialog di Pendopo Bupati Serang.

Untuk mencapai visi misi tersebut, kata dia, tentunya perlu melibatkan semua komponen baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah puluhan tahun mengabdi di pemerintahan, juga komponen masyarakat yang mempunyai basis massa yang kuat untuk bersinergi. 

“Nah kita belajar cantolannya bagaimana kira-kira potensi masyarakat dengan potensi ASN itu, kemudian bisa di gabungkan untuk mencapai visi misi kepala dan wakil kepala daerah lebih efisien,” ucapnya.

Ia mencontohkan, kunjungannya ke Pemkab Serang untuk belajar terkait dengan tenaga ahli kegiatan misalnya di bidang pemasaran perbatikan. Pihaknya ingin merekrut tenaga ahli yang profesional untuk bisa mendukung kinerja abdi negara. 

“Sedangkan dari sisi basis masyarakat hal-hal yang mungkin agak susah kalau tidak di lakukan oleh pihak swasta,” ujarnya.

Didampingi Asisten Daerah (Asda) I Susilo, Staf Ahli Walikota Tjuk Kushindarto para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Solahudin mengakui dengan belajar ke Pemkab Serang banyak hal yang diperolehnya.

“Kita memang berguru ke sini, banyak hal yang kita dapat salah satunya bagaimana kita nanti bisa mensinergikan potensi PNS yang sudah berpengalaman dengan potensi warga yang sudah mengenal betul lekuk dan liku-liku di daerah,” paparnya.

Atas kedatangannya ke Pemkab Serang, dia juga mengakui, merasa terbantu oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan jajaran termasuk peraturan-peraturan tertulisnya. Terlebih berpengalaman pada saat ada pemeriksaan pertanggungjawaban keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang selama ini sudah 10 kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

“Kita pun di sana (Pemkot Pekalongan) mau yang kelima meraih WTP BPK RI, makanya kita hati-hati supaya tujuan kita baik jangan sampai menimbulkan moderat apalagi pada staf ahli,” bebernya.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa kedatangan jajaran Pemkot Pekalongan untuk studi banding yang bertujuan untuk mengikuti cara Pemkab Serang mempekerjakan pegawai non ASN untuk melaksanakan spesifik. 

“Kalau dulu kan sebutannya staf kusus, tapi kalau sekarang kita tidak menyebutkan staf kusus tapi pegawai non ASN yang kita manfaatkan keahliannya untuk melaksanakan tugas-tugas  yang spesifik,” jelasnya.

Pandji menyebut, sebelumnya dengan nomenklatur sebutan staf khusus Bupati Serang pernah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Oleh karenanya, untuk sekarang Pemkab Serang tidak menggunakan istilah nomenklatur sebutan staf kusus.

“Kalau sekarang kita tidak memakai itu, kita masukan sebagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan di sekretariat daerah (setda) yang memerlukan keahlian-keahlian kusus  mereka kita angkat, kita rekrut sebagai pegawai non ASN untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan di setda,” terang Pandji.

Lebih jelasnya, para tenaga ahli dengan sistem kontrak atau dipekerjakan oleh Setda Kabupaten Serang bukan oleh Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang penting. Seperti keahlian di bidang komunikasi, bidang hukum, bidang pemerintahan maupun di bidang lainnya. 

“Penerpaan tersebut hasil konsultasi berulang kali sehingga kita terapkan atas rekomendasi BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri,” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *