DaerahUtama

Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemerintah Kabupaten Serang

SERANG,jejakbanten.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (7/3/2022).

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Itu salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemkab Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau akhir Maret.  Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten atau kota lain. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyampaikan LKPD pada Februari lalu.

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya.

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar dan tidak memberikan opini. “Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” tuturnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menegaskan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal. “Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” jelasnya.

Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI. “Hal tersebut menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillah, opini WTP kami tanpa catatan,” terangnya.

Dia pun mengapresiasi jajaran penyusun LKPD dan seluruh aparatur Pemkab Serang yang cepat dan baik dalam melaksanakan tugas sesuai amanah, serta terus memperbaiki kinerja. Pun optimistis bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

“Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *