DaerahUtama

Tingkatkan Layanan Agraria, Pemkab dan BPN Bentuk GATRA

SERANG,jejakbanten.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA). Hal itu guna ada kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyambut optimis program tersebut karena  berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Melalui  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihaknya  akan  menganalisa  warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan  mengelola usaha  secara mandiri. 

“Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya, saat ditemui setelah rapat pembentukan tim GATRA di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (14/3/2023).

Sekedar diketahui, tim GATRA merupakan lembaga yang terdiri atas lintas sektor lembaga serta melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi dan tokoh masyarakat serta pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan. 

“Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan persertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, penataan akses yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” imbuhnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang, Harlina Ulwiyati mengatakan, tim GATRA dibentuk agar warga mendapatkan keadilan saat proses kepemilikan lahan bagi petani dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat akan dibantu secara tuntas. 

“Jika tanah sudah memiliki sertikat maka kita acari solusi agar mendapatkan manfaat  dari aset tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka tidak akan terjadi lahan yang bermasalah karena sudah memiliki kepastian secara hukum dalam kepemilikan hak tanah. “Target kami tahun 2025 semua tanah di Serang sudah memiliki sertifikat,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengapreasiasi komitmen Bupati Serang untuk menuntaskan persoalan agrarian di Kabupaten Serang. “Dia sebagai ketua gugus tugas  sudah  menunjukan komitmennya,” ucapnya.

Dirinya berharap, melalui program ini warga akan memiliki produk sendiri supata bisa dikembangkan lebih luas dan memiliki pasar secara khusus. 

“Jika dulu hanya berjualan ikan mentah maka ke depannya kita bina agar masyarakat mengolah ikan menjadi produk yang menarik,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *