IRBI Kota Serang Tinggi, BPBD Didorong Naik Tipe A
SERANG, jejakbanten.com – Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di wilayah Kota Serang masuk dalam kategori kerawanan bencana dengan indeks mencapai 160 lebih.
Sedangkan untuk indeks ketahanan pangan (IKD) berada di penilaian rendah, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang didorong untuk naik tipe menjadi A.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, berdasarkan data IRBI BNPB, tingkat kerawanan kebencanaan di Kota Serang cukup tinggi. “Mencapai skor di atas 160. Idealnya itu 120, atau di bawah dari 100. Memang itu dipengaruhi dengan IKD yang rendah,” ujarnya, Jumat 4/11/2022.
Maka, dia meminta agar BPBD Kota Serang bisa segera naik tipe dari A menjadi tipe B, sehingga dari segi kuantitas kebutuhan alat bisa terpenuhi, khususnya persoalan personel tim reaksi cepat (TRC).
“Tapi kalau kelengkapan alat, saya rasa sudah sangat lengkap, hanya kuantitasnya saja yang masih kurang,” jelasnya.
Dengan naik tipe, kata dia, secara kelembahaan BPBD Kota Serang bisa lebih kuat dan memiliki anggaran yang cukup untuk program serta penanganan kebencanaan.
Sebab, selama ini BPBD masih berada pada tipe B, yang dinilai masih cukup kekurangan baik dari segi jumlah alat, hingga personel, serta anggara.
“Dari sisi kelembagaan, kami ada penguatan. Otomatis anggaran dan personel pun bisa lebih kuat lagi. Karena saat ini kami madih tipe B, mudah-mudahan bisa segera naik jadi tipe A. Karena memang idealnya tipe A dengan risiko kerawanan yang tinggi,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan meningkatkan BPBD dari Tipe B menjadi Tipe A pada 2023 mendatang.
Bahkan rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan langsung dari BNPB, termasuk melakukan kajian untuk menaikkan grade atau tingkatan.
“Tinggal nanti 2023, misalnya dibuat Perda dan dapat persetujuan dari provinsi, kami undangkan nantinya. Kalau sekarang kan masih dipimpin oleh eselon III A. (Rencana) itu sudah masuk dalam Propemperda 2023, tentu kelembagaan itu harus dibahas antara eksekutif dan legislatif tentang kestrukturan,” paparnya.
Meski demikian, dikatakan dia, untuk anggaran BPBD Kota Serang sampai saat ini terus dilakukan penambahan. Namun, dalam kebencanaan bukan hanya BPBD yang bertanggung jawab, tapi ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seperti kebutuhan pangan, ada Dinas Pertanian, kemudian ada Dinsos dan Dinkes,” ujarnya.
“Jadi bukan hanya tugas BPBD, tapi ada OPD lainnya. Tapi, semuanya sudah masuk grade dan memenuhi syarat, cuma kan tidak bisa langsung kami berlakukan, harus mengikuti aturan daerah,” sambung dia. (rk/jb)

