BBPOM Serang Temukan Pangan Berbahaya di Pasar Rau
SERANG, jejakbanten.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Hal tersebut terungkap saat tim gabungan dari BBPOM Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan sejumlah lembaga lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa 3 Maret 2026, dan ditemukan tiga jenis makanan yang dijual mengandung formalin serta pewarna tekstil jenis Rhodamin B.
Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah menuturkan, temuan ini memicu kekhawatiran serius mengingat zat kimia non-pangan seperti formalin dan Rhodamin B terdeteksi dalam komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.
Pihaknya melakukan uji petik terhadap 33 sampel pangan di pasar induk Kota Serang tersebut dan hasil laboratorium menunjukkan tiga jenis pangan positif mengandung zat berbahaya.
“Mi kuning, teri nasi mengandung formalin. Satu lagi kerupuk melarat mengandung Rhodamin B,” ujarnya.
Dia menegaskan, formalin dan Rhodamin B tidak boleh digunakan pada pangan apalagi sampai dikonsumsi.
Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang kerap disalahgunakan untuk menghasilkan warna cerah pada makanan.
“Bahan-bahan ini berbahaya bagi kesehatan. Tidak ada toleransi penggunaannya dalam produk pangan,” jelasnya.
Sampel lain seperti cumi asin, bakso, tahu, cincau, jajanan anak, hingga sayuran seperti bawang merah, bawang putih, seledri, stroberi, dan tomat dinyatakan negatif.
“Daging, usus, dan beras yang turut diuji juga tidak ditemukan kandungan berbahaya,” katanya.
Fauzi menambahkan, hasil tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan pengawasan sebelumnya.
Sebelumnya tahun lalu, masih ditemukan adanya cincau yang positif mengandung bahan berbahaya.
Setelah dilakukan pembinaan kepada pedagang dan produsen, pada pemeriksaan kali ini seluruh sampel cincau dinyatakan negatif.
“Untuk cincau tahun lalu masih ada yang positif. Sekarang sudah negatif. Artinya ada perbaikan,” paparnya.
Dampak konsumsi bahan berbahaya bisa terjadi dalam waktu singkat maupun jangka panjang, terutama dapat memicu sel kanker menjadi lebih ganas.
“Efek langsung bisa alergi, ruam, gangguan pencernaan. Kalau terus-menerus masuk ke tubuh dan terakumulasi, bisa merusak hati, ginjal, bahkan memicu kanker,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, pedagang diminta menghentikan penjualan produk yang terindikasi berbahaya.
“Kami minta tidak dijual lagi. Jika tidak ditarik, akan kami amankan. Kami juga telusuri sumber produksinya supaya dihentikan dari asalnya,” ujar Fauzi. (rk/yd/jb)

