BI Banten Catat Sistem Pembayaran Elektronik Pemda di Banten Capai 96 Persen
SERANG, jejakbanten.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Banten mencapai 96 persen hingga akhir tahun 2023 lalu.
Hal itu menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten telah masuk dalam kategori digital, dengan sistem pembayaran baik pajak maupun retribusi lainnya telah terelekronifikasi.
Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M Moesa berharap, dengan peningkatan ETPD yang diberlakukan oleh pemerintah daerah dapat terus memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dan ini juga lebih efisien, dan tentunya capaian tersebut sangat bagus untuk ke depannya. Karena memudahkan masyarakat dan pembayaran lebih tersistem,” ujarnya, Selasa 11/6/2024.
Bahkan, Bank Indonesia Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama untuk memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah melakukan terobosan dengan sistem pembayaran digital tersebut.
“Termasuk pembayaran pajak dan retribusi yang diharapkan semakin terdigitalisasi. Makanya kami dengan Pemprov Banten mengadakan Digiwara Awards untuk memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil menerapkan elekrtonifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” pungkasnya.
Selain itu, dia juga berharap, suksesnya kegiatan Karya Kreatif Banten (KKB) dan Digiwara Fun Fest 2024 beberapa waktu lalu bisa mendorong perkembangan UMKM di Provinsi Banten.
“Tentunya, dengan memperkuat kolaborasi baik bersama Bank Indonesia Banten maupun pemerintah daerah hingga para pelaku UMKM,” jelasnya. (rk/yd/jb)





