DaerahUtama

BPKAD Kota Serang Pastikan Upah THL Kelurahan Cair Pekan Depan

SERANG, jejakbanten.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wachyu Budi Kristiawan memastikan kalau hari ini seluruh camat menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) honor tenaga honorer yang ada di kelurahan, paling lambat Senin akan cair, Jumat (26/3/2021).

Hal ini karena adanya desakan dari tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di 67 kelurahan yang ada di Kota Serang yang meminta honor segera dicairkan.

Kepala BPKAD itupun menyangkal kalau Pemkot belum membayar honor dari tenaga honorer selama 3 bulan. Menurutnya, baru 2 bulan karena Maret belum selesai.

“Maret kan belum selesai. Jadi baru 2 bulan biasanya kan kalo THL itu kerja dulu baru di bayar, ga kaya PNS gaji dulu baru bekerja,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan jika hari ini mengajukan (SPM) paling lambat senin akan cair. Karena dirinyapun sudah mendapat persetujuan sekda.

“Barusan saya berkoordinasi sudah manual saja lah. Saya juga sudah share ke grup forum OPD bahwa para camat mulai hari ini silakan kirim SPM nya secara manual. Kalau kita terima hari ini, maksimal 2 hari dikerjakan. Ya Senin bisa cair,” tuturnya.

Untuk alasan belum dibayarkan honor, katanya, karena terkendala perubahan sistem keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Selama ini kan harus pake sistem karna seperti ini jadi manual aja lah,” tuturnya.

Keputusan seperti ini sebenarnya pihaknya tidak ingin menjalankan sebeb rentan kesalahan, karena merasa bukan pihaknya yang membuat sistem keputusan seperti ini harus di pikirkan secara matang.

“Kalo manual secara umum takut kececer takut tidak terekam secara elektronik riweh meren,(repot kali),” ujarnya.

Dirinya menjelaskan kalau bulan depan sistemnya sudah normal kembali, pihaknya akan mengunakan sipd dan simral guna men backup data-data.

“Jadi kalo SIPD bermasalah kita pake simral . Nanti kita supaya tidak adalagi manual saya menghindari trasaksi manual itu,” tutupnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *