DaerahUtama

Bupati Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada puluhan Wajib Pajak (WP) pada Malam Anugerah Pajak Daerah, yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang. Pemberian apresiasi ini sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu salah satu upaya dari Bapenda untuk meningkatkan PAD Kabupaten Serang kita dari pajak,” ujar Tatu kepada wartawan di salah satu hotel di Kecamatan Cikande, pada Senin (22/7/2024) malam.

Karenanya, kata Tatu, seperti yang diketahui bahwa pajak merupakan tulang punggung untuk pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, salah satu upayanya adalah memberikan piagam agar pada WP membayar pajaknya cepat dalam waktu yang tepat, tidak mundur kemudian juga dari segi besarannya.

“Kami berharap dengan memberikan apresiasi tersebut, mereka lebih semangat lagi membayar pajak, baik dari sisi besarannya juga dari ketepatan waktunya atau bahkan lebih cepat. Karena akan sangat membantu untuk kegiatan kegiatan program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Ia menyebutkan, untuk perkembangan pajak di Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir Bapenda mencatat terus mengalami peningkatan. Dengan demikian berharap, apresiasi yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir yang kini dilengkapi dengan pajak online melalui sistem aplikasi Siakang atau Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang) terus mengalami peningkatan.

“Mudah-mudahan melalui aplikasi itu, kenaikan pajak lebih signifikan lagi,” tuturnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup menerangkan, perolehan pajak sejak tahun 2014 selama satu dasawarsa mencapai  Rp 200 miliar lebih, kemudian pada tahun 2023 pertumbuhan terus mengalami peningkatan mencapai Rp 575 miliar. Jika dipersentasikan pertahun, kenaikan sebesar 13 persen untuk pertumbuhan pajak di Kabupaten Serang.

“Semoga ke depan bisa lebih baik lagi terutama untuk penerimaan pajak dan retribusinya. Harapan kita ini memacu teman-teman wajib pajak baik itu di perhotelan, pajak lainnya dan OPD untuk lebih termotivasi untuk membayar pajak untuk pembangunan daerah Kabupaten Serang,” jelasnya.

Adapun untuk peningkatan pajak tahun 2024, kata Ishak, mengalami peningkatan di mana tahun sebelumnya atau tahun 2022 hanya sembilan miliar sedangkan tahun 2023 mencapai Rp 36 miliar. “Jadi jika dihitung kenaikannya mencapai Rp 25 miliar atau 13 persen jika dipersentasikan. Berharap nantinya bisa mencapai 15 persen persentasi kenaikannya,” jabarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para Asisten Daerah (Asda), para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, camat se-Kabupaten Serang dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *