Dewan Dorong Pemkot Antisipasi Terjadinya PHK di Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengantisipasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di wilayah Kota Serang.
Salah satunya dengan aktif memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap perusahaan yang ada di Kota Serang.
“Jangan sampai kejadian di kabupaten serang terjadi di kota serang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Jumhadi pada Rabu 25/1/2023.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang untuk mengantisipasi adanya PHK secara pihak.
Hal itu mengingat beberapa waktu lalu, sejumlah karyawan mengadu ke Komisi II yang diduga perusahaan telah melakukan PHK sepihak kepada mereka.
“Makanya kami akan mencari solusi untuk antisipasi adanya PHK seperti itu. Apalagi kan kota serang tidak punya industri besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Moh Poppy Nopriyadi mengatakan, seharusnya pihak perusahaan melaporkan bila hendak melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Sama, karyawannya pun melaporkan ke kami. Kalau kemarin itu kan memang mereka langsung ke dewan, tidak ke disnaker dulu,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya PHK, pihaknya mengaku akan melakukan upaya keras dengan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Iya, kita mengupayakan yang terbaik untuk kedua belah pihak, jangan sampai ada PHK kalau bisa,” ujarnya. (rk/yd/jb)