DinkopUKMPerindag Kota Serang Pantau Harga Cabai
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) saat ini sedang melakukan pemantauan sejumlah harga kebutuhan pokok, termasuk beberapa jenis cabai, baik cabai merah besar, maupun cabai rawit merah.
Sebab, beberapa hari terakhir ini masih mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, meskipun bersifat parsial.
Seperti di Pasar Induk Rau sekitar Rp120.000 sampai Rp130.000 per kilogram, kemudian Pasar Kepandean Rp135.000 per kilogram.
“Memang kalau harga itu kan parsial. Ada yang Rp130 ribu, Rp140 ribu, bahkan Rp150 ribu. Makanya, kami rutin turun ke lapangan untuk memantau harga cabai,” ujar Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
Dia menjelaskan, terjadinya kenaikan harga cabai di Kota Serang diakibatkan oleh faktor cuaca, yang berdampak pada masa panen cabai, sehingga harganya mengalami kenaikan.
Tetapi, kenaikan cabai merah terjadi bukan hanya di Kota Serang, melainkan hampir di semua daerah di Indonesia.
“Hal itu disebabkan karena faktor cuaca saat ini, sebab yang harusnya sudah waktunya panen, justru tidak bisa panen. Sehingga, distribusi cabai sekarang ini agak berkurang yang mengakibatkan harganya naik atau tinggi,” jelasnya.
Namun, dia mengaku, untuk penanganan kenaikan cabai merah yang terjadi saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Apakah ke depan akan ada intervensi untuk menggelar pasar murah, atau ada bantuan subsidi lainnya dari Pemerintah Pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapanas, dan apabila dimungkinkan nanti dari mereka akan melakukan intervensi,” tuturnya.
Seorang pedagang cabai di Pasar Induk Rau Kota Serang, Mamad mengaku saat ini harga cabai merah mulai mengalami penurunan, yang sebelumnya Rp130.000 per kilogram, kini menjadi Rp110.000.
“Masih mahal sebenarnya. Karena harga normalnya paling Rp50 ribu sampai Rp75 ribu perkilo,” katanya. (rk/yd/jb)