Dukung Kota Layak Anak, Pemkot Serang Apresiasi Pengurangan Iklan Rokok
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung adanya Kota Layak Anak (KLA), salah satunya dengan membahas pengurangan jumlah iklan rokok yang saat ini tersebar di sejumlah titik di Kota Serang.
Meski di sisi lain, Pemkot Serang masih membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar untuk mengejar target.
Namun, pemerintah juga tidak boleh abai terhadap hak-hak anak, apalagi saat ini predikat Kota Serang sebagai Kota Layak Anak masih dalam kategori atau status pratama.
“Tentu, kita akan mendukung itu. Dan saya amat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada anak-anak yang mengingatkan kita untuk mengurangi iklan rokok,” kata Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Selasa 12/9/2023.
Untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Serang, menurut Subadri, Pemkot Serang harus meminimalisir iklan yang menayangkan produk tembakau atau rokok.
Meski di sisi lain, Kota Serang masih membutuhkan sokongan dana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang harus minimalisir iklan-iklan rokok. Tapi harus paham juga, kalau kita butuh PAD. Nanti aturannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut dia, iklan rokok yang saat ini menjamur dapat memengaruhi masa depan anak-anak, terutama usia sekolah yang rasa keingintahuannya tinggi.
“Jadi, tinggal aturannya saja nanti diatur. Sehingga, predikat kota layak anak terealisasi dan pendapatan daerah terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pemenuhan segala bentuk hak anak harus dipenuhi oleh orang tua, mau pun pemerintah, terutama terhadap perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Salah satunya permintaan iklan rokok yang dibatasi atau diminimalisir tersebut. “Secara keseluruhan harus dipenuhi. Baik kesehatan, pendidikan, maupun area bermainnya,” paparnya. (rk/yd/jb)