DaerahUtama

Infrastruktur Hingga Pelayanan Publik di Kota Serang Dinilai Belum Ramah Disabilitas

SERANG, jejakbanten.com – Fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih jauh dari kata ramah disabilitas.

Ketiadaan akses komunikasi serta minimnya infrastruktur fisik yang layak membuat para penyandang disabilitas kerap kesulitan mengakses hak dasar mereka secara mandiri.

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang menemukan berbagai hambatan di lapangan, mulai dari kendala komunikasi bagi tunarungu dan wicara hingga fasilitas fisik yang membahayakan tunanetra.

​Ketua PPDI Kota Serang, Teguh Sulistyabadi mengungkapkan, hambatan komunikasi menjadi masalah sehari-hari yang paling dirasakan oleh penyandang disabilitas rungu dan wicara saat mengurus keperluan administrasi di kantor-kantor pemerintahan.

​”Teman-teman tuli dan wicara ini sering mengalami kendala komunikasi karena tidak semua orang paham bahasa isyarat. Kami berharap di setiap OPD dan unit pelayanan umum pemerintah, minimal ada satu petugas di front office yang mengerti bahasa isyarat,” ujarnya, usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di Aula Setda Kota Serang, Kamis 27 Agustus 2026.

​Selain kendala komunikasi, PPDI Kota Serang juga mendesak pembenahan serius pada aspek aksesibilitas fisik.

Selama ini, sejumlah gedung pemerintahan dan fasilitas umum dinilai belum memfasilitasi disabilitas untuk beraktivitas secara mandiri tanpa harus bergantung pada orang lain.

“​Sebagai contoh konkret, pembuatan jalur landai atau ramp di kantor-kantor pemerintahan yang kerap licin dan tidak dilengkapi pengaman yang memadai,” jelasnya.

Ia meminta setiap ramp dilapisi karpet atau karet khusus serta dipasangi pegangan tangan yang menjangkau hingga ke area toilet.

​Tidak hanya bagi disabilitas sensorik rungu dan wicara, perhatian khusus juga diarahkan pada keselamatan penyandang tunanetra.

Kondisi jalur pemandu atau guiding block di area trotoar dan fasilitas publik dinilai masih amburadul dan kerap terhalang hambatan.

​”Jalur guiding block harus jelas. Jalur lurus untuk berjalan, sedangkan pola titik-titik untuk penanda persimpangan. Teman-teman tunanetra itu matanya ada di kaki, jadi pijakannya harus teraba jelas agar mereka tahu harus melangkah ke mana,” tegasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *