Pemkot Serang Tunggu Kesiapan Bank Banten
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini masih menunggu kesiapan Bank Banten untuk menampung kas daerah atau terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengaku telah berkirim surat kepada Bank Banten setelah adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada April 2024 lalu mengenai pemindahan RKUD.
“Sejak April kemarin saya sudah kirim surat ke Bank Banten untuk menyiapkan langkah-langkah selanjutnya. Mudah-mudahan cepat ditindaklanjuti,” jelasnya, Kamis 6/6/2024.
Menurut dia, sebelum memindahkan RKUD Kota Serang ke Bank Banten, pihaknya harus mengetahui kondisi kesehatan serta kebijakan pelayanan yang dimiliki oleh bank tersebut.
Meskipun, pembahasan di Kementerian pada Selasa 28 Mei 2024 kemarin meminta kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk membantu penguatan Bank Banten.
“Tapi tetap, kita harus melihat sejauh mana kesiapan pihak Bank Banten untuk menampung RKUD Kota Serang ini,” ujarnya.
Diakui Yedi, pemindahan RKUD ke Bank Banten merupakan instruksi Peraturan Daerah (Perda) nomor tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
“Intinya, kita Penjabat Daerah harus mendukung penguatan Bank Banten, karena sudah ada Perda nomor 5, bahwa Bank Banten sudah BUMD,” katanya. (rk/yd/jb)