DaerahUtama

Jaga Keamanan Informasi Data, Pemkab Serang Miliki Aplikasi Simanis Tatu

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu (Simanis Tatu). Aplikasi ini diharapkan bisa menjaga keamanan informasi dan data di daerah.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan, program Simanis Tatu harus bisa melaksanakan tanda tangan digital dan untuk keamanan informasinya dalam menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. Sebab, keamanan informasi sangat penting.

“Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi dengan adanya tanda tangan digital, salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang,” ujar Anas usai Penyampaian Laporan Pendahuluan Penyusunan Masterplan Keamanan Informasi dan Siber (Dashboard Security Application) Diskominfosatik di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang pada Selasa (25/5/2021).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Provinsi Banten, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani, Kasi Persandian Iqbal dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, Aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya Kabupaten Serang itu menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil. Simanis Tatu di dalam suatu aplikasi, makanya di buat Dashboard Security Application (DSA).

“Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu,” ungkapnya.

Dijelaskan Shinta, aplikasi atau media lainnya yang akan masuk dalam Simanis Tatu karena modul pertama yakni modul tanda tangan digital. “Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu,” terangnya.

Lebih jelasnya untuk Aplikasi Simanis Tatu ada empat modul. Pertama, tanda tangan digital, kedua modul ITSA (IT Security Assessment), modul ketiga alat-alat persandian dan modul keempat lebih ke Sumber Daya Manusia (SDM). “Jadi BSSN versi kecil ada di dalam aplikasi DSA,” ucapnya.

Ia berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi pilot project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia. “Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru semoga bisa berjalan,” katanya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *