DaerahUtama

Serahkan LKPD Tepat Waktu, Pemkot Serang Pertahankan WTP

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan dan mempertahankan untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Apalagi, selama ini Pemkot Serang selalu tepat waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin yang beberapa waktu lalu berkesempatan menyerahkan LKPD Kota Serang Tahun anggaran 2022, pada Senin 27/3 lalu.

“Alhamdulillah kami sudah menyampaikan LKPD tepat waktu, dan sesuai amanat yang sudah ditentukan bahwa diharuskan tiga bulan setelah anggaran berakhir. Kami juga ingin mempertahankan dan mendapatkan kembali predikat WTP,” katanya, Rabu 29/3/2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan amanat pasal 190 dan 191 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang Menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Disampaikan kepada BPK Selambat-lambatnya 3 bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.

“Kota Serang, selama ini selalu tepat waktu dan beberapa kali mendapatkan WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Banten,” ujarnya.

Laporan keuangan tahun anggaran 2022, dia mengungkapkan, disusun dengan mengakomodir dan mengonsolidasi informasi serta data dari seluruh laporan dari OPD di lingkungan Pemkot Serang.

“Semua laporan itu terdiri dari 32 Perangkat Daerah dan 17 Badan Layanan Umum (BLUD). Alhamdulillah semuanya bekerja keras untuk menuntaskan sesuai amanat,” jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Emmy Mutiarini mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Serang yang sudah berupaya dalam memberikan LKPD kepada BPK RI secara tepat waktu.

“Tentunya kami sangat apresiasi sekali terhadap pemkot yang telah menyerahkan LKPD ini sesuai dengan amanat peraturan yang sudah ditentukan,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *