DaerahUtama

Kota Serang Masuk Nominasi 8 Besar Pelayanan Investasi Terbaik 2022

SERANG, jejakbanten.com – Kota Serang masuk dalam delapan besar nominasi Layanan Investasi Terbaik tahun 2022 Tingkat Nasional dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penamaan Modal (BKPM). Hasil tersebut didapatkan atas penilaian dan evaluasi tahap I dan II yang dilakukan oleh tim penilai.

Koordinator Tim Penilai Layanan Investasi Terbaik 2022, Laksmi Kusumawati mengatakan, Kota Serang menjadi salah satu kota yang masuk dalam nomine Layanan Investasi Terbaik ini. “Penilaian ini untuk melihat bagaimana kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh Indonesia salah satunya di kota,” katanya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan untuk menilai, mulai dari pemaparan hingga verifikasi yang telah dilakukan pada 15 Agustus lalu. Tahapan kali ini untuk mengambil uji petik atau penyesuaian dengan mendatangi langsung ke kantor DPMPTSMP Kota Serang.

Uji petik ini dilakukan untuk mengetahui apakah pemaparan yang disampaikan itu sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ini dilakukan oleh seluruh kementerian terkait. Mulai dari Kementerian Investasi, dan beberapa kementerian terkait lainnya. Nanti akan ada awarding dari Kementerian Investasi,” jelasnya.

Laksmi menuturkan, penilaian ini dilakukan untuk mendorong investasi di daerah. Sehingga terciptanya percepatan pelaksaan berusaha yang baik, dan iklim investasi. “Tentunya dengan kinerja PTSP yang baik akan menghasilkan investasi yang baik untuk menarik investor,” jelasnya.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Serang, Toyalis mengatakan, sebelum dilakukan uji petik, dirinya telah mempresentasikan layanan investasi di Kota Serang pada 15 Agustus lalu di Jakarta. “Jadi sekarang ini uji petik yang jadi penilaian tahap akhir. Kota Serang masuk 8 besar dari 100 Pemerintah Kota di Indonesia,” paparnya.

Dia menuturkan, terdapat beberapa indikator penilaian dari realisasi investasi di Kota Serang. Mulai dari realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Si Cantik. “Kemudian, bagaimana membangun sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha,” ungkapnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *