DaerahUtama

KPU Kabupaten Serang Rekomendasikan Sirekap Dipakai Lagi

SERANG,jejakbanten.com – Pada pesta demokrasi ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang merekomendasikan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dipergunakan lagi. Hal ini disampaikan Ketua KPU setempat, Abidin Nasyar.

“Ini hasil evaluasi Divisi Teknis. Sirekap lebih baik ketimbang Sistem Informasi Perhitungan (Situng). Makanya kami rekomendasikan lagi Sirekap agar digunakan KPU RI di masa yang akan datang,” papar Abidin kepada awak media kemarin.

Hanya saja, ia menjelaskan, harus ada yang diperbaiki. Catatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, sistem dan lain sebagainya tidak down dan lebih kuat.

“Catatan kemarin itu, saking banyaknya yang pakai sehingga menjadi down servernya dan segala macamnya. tentu ada evaluasi dan kemudian harus diperbaiki,” tuturnya.

Lalu, dia tak bisa memastikan bahwa Sirekap akan dipergunakan lagi oleh KPU pusat atau tidak di hajat selanjutnya. Pihaknya hanya merekomendasi, yang punya kewenangan KPU RI. “Kami tidak bisa memaksakan. KPU RI yang punya kebijakan,” tegasnya.

Tapi dirinya berharap, yang jadi bahan pertimbangan untuk KPU pusat, seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Serang sudah paham dengan sistem Sirekap.

“Sudah paham tinggal foto. Nah, sekarang kan sudah zaman teknologi canggih ya jadi android. Bahkan kita juga menyediakan anggaran untuk beli pulsa sampai tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ya kita berikan,” bebernya.

Sementara terkait masih ada manual saat Pilkada Kabupaten Serang 2020, Abidin menerangkan, memang beberapa daerah yg jangkauan internetnya tidak ada atau low. “Seperti di Bojonegara atas susah sinyal. Jadi terpaksa manual. Namun tetap jadi catatan bersama,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *