PolitikUtama

KPU Kabupaten Serang: Sekretaris dan Staf PPK Jangan Makan Gaji Buta

SERANG,jejakbanten.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengingatkan sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk segera bekerja dengan maksimal.

Jangan sampai setelah dilantik hanya tanda tangan lalu mendapat honor seperti makan gaji buta.

“Dan jangan hanya tanda tangan saja lalu dapat honor. Seperti makan gaji buta. Tidak boleh itu,” pesan Abidin, saat menghadiri penandatanganan pakta integritas Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (11/1/2023).

Menurut dia, tugas sekretariat adalah bagaimana kemudian memfasilitasi lalu membantu PPK dalam hal pelaksanaan pemilihan di tingkat kecamatan. Berikutnya melaksanakan perintah lain yang diperintahkan oleh KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Serang.

“Jadi sinergitas kebersamaan kekompakan sekretariat dengan PPK harus terjalin dengan baik dan ya harus sama-sama. Ibaratnya suaminya adalah sekretariat sedangkan istrinya yakni PPK,” ucapnya.

Disinggung terkait honor, ia menerangkan sekitar Rp 1,5 juta per bulan dan akan menerima selama 16 bulan. “Surat Keputusan (SK) honornya ditandatangani oleh bupati dan ketetapannya oleh KPU. Besarannya Rp 1,5 juta per bulan dan akan menerima selama 16 bulan,” tuturnya.

Untuk formasinya, sekretariat ada tiga orang rinciannya, satu sekretaris dan dua staf sekretariat. “Jadi satu sekretaris, satu yang ngurusin keuangan logistik kemudian yang satu lagi adalah staf teknisnya. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN. Kan sekretarisnya setara Sekretaris Camat karena syaratnya minimal harus golongan II B,” ujarnya.

Pada kesempatan yang ada, dia meminta ke depan bila ada permasalahan atau gesekan antara sekretariat dengan PPK jangan sampai ke luar. “Selesaikan secara internal saja. Dan saya meminta semuanya koordinasi dengan Camat di daerahnya masing-masing.” jabarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berharap sinergi antara sekretaris dan staf sekretariat dengan PPK bisa berjalan dengan baik demi kelancaran Pemilu 2024.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *