Pembentukan Koperasi Merah Putih Segera Disosialisasikan, Ratusan Koperasi di Kota Serang Tidak Aktif
SERANG, jejakbanten.com – Dari 300 an lebih koperasi yang terdata di Kota Serang, sebagian besar tercatat tidak aktif, dan sebagian lainnya teridentifikasi tidak sehat.
“Dari 300 lebih yang ada, hanya 140 an yang aktif, dan yang sehat hanya 17 koperasi. Didominasi, kebanyakan itu koperasi simpan pinjam (Kosipa),” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pendataan kembali sekaligus menyosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Nantinya sosialisasi tersebut akan dilakukan di 67 Kelurahan se- Kota Serang yang tersebar di enam kecamatan.
“Kita juga sudah menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pembentukkan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Termasuk soal pembiayaan pembentukkan Koperasi Merah Putih yang nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang sekitar Rp2.500.000 per koperasi.
“Kalau dari juklak dan juknis itu pembiayaannya sekitar Rp2.500.000 per koperasi, dan hanya untuk fasilitasi pembentukannya saja, dan itu wajib,” jelasnya.
Untuk pengusulan anggarannya, kata Wahyu, pihaknya akan mengajukan pada pembahasan APBD Perubahan 2025 Kota Serang.
“Jadi nanti anggarannya itu di perubahan. Karena diwajibkan untuk dianggarkan di APBD terkait pembiayaan pembuatan koperasi merah putih,” tuturnya. (rk/yd/jb)