DaerahUtama

Pemkab Tangerang Tunda Kembali Pilkades Serentak 2021

TANGERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 ditunda kembali. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada Sabtu (31/7/2021).

Keputusan penundaan Pilkades serentak 2021 tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli tentang menunda acara Pilkades Serentak 2021 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level empat, tiga, dua dan satu.

Kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang penundaan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades Serentak 2021 di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

“Saya atas nama Pemkab Tangerang dan Forkopimda  mengumumkan, adanya instruksi dari Mendagri perihal tidak melangsungkan dulu kegiatan Pilkades Serentak 2021 dan PAW pada masa perpanjangan penerapan PPKM level empat, tiga, dua dan satu,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ketika memberikan keterangan di Pendopo Bupati Tangerang.

Menurutnya, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut, Forkopimda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, menurutnya, apalagi berkaitan dengan penerapan PPKM level empat di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini, maka keputusan penundaan diambil.

“Saya mohon penundaan Pilkades Serentak 2021 untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” jelasnya.

Dalam Rakor Forkopimda itu, hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati Madromli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang serta perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.(net/ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *