DaerahUtama

Pemkot Serang Mulai Lakukan Kajian Renovasi Kantor DinkopUKMPerindag

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rencananya akan melakukan kajian ulang terkait perbaikan atau renovasi kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang yang sempat terjadi kebakaran beberapa bulan lalu.

Saat ini, Pemkot Serang pun masih melakukan pembahasan mengenai anggaran yang nantinya akan digunakan untuk renovasi bangunan kantor tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menuturkan, renovasi atau rehabilitasi kantor DinkopUKMPerindag Kota Serang sampai sekarang masih dalam pembahasan anggaran.

Namun, rencananya akan menggunakan dana biaya tak terduga (BTT). Hal itu melihat dari urgensi merupakan musibah dan harus dilakukan penanganan dengan sesegera mungkin.

“Rencananya kita akan gunakan dana BTT dulu. Tapi memang nanti dikaji dulu untuk detail dan lebih jelas,” katanya, Senin 10/4/2023.

Sampai saat ini, dia mengaku belum mengetahui berapa besaran untuk merenovasi bangunan gedung itu.

“Makanya nanti dibahas lagi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Serang. Karena penggunaan dana BTT itu harus jelas dan kejelasan, sehingga penggunaannya dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin berharap, renovasi kantor DinkopUKMPerindag dapat dilakukan dengan segera.

Mengingat, dinas tersebut masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan.

“Mudah-mudahan bisa cepat dilakukan renovasi, supaya bisa melayani masyarakat kembali dengan lebih maksimal lagi,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *