DaerahUtama

Pemkot Serang Segera Buat Legalitas Administrasi Aset MAN 2 Kota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota Serang akan membantu mengurus dan menyelesaikan soal administrasi aset lahan yang saat ini digunakan sebagai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Serang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat menerima audiensi pihak MAN 2 Kota Serang, Senin 30 Mei 2022.

Subadri mengatakan, Pemkot Serang akan membantu semaksimal mungkin dan segera membuat dokumen legalitas administrasi aset yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Serang.

“Tentu kami akan membantu dan segera menyelesaikan masalah ini. Supaya MAN 2 Kota Serang bisa membangun sekolahnya lebih baik lagi,” katanya.

Menurut Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu, dengan dibuatnya dokumen legalitas aset atau lahan seluas 4.900 meter persegi tersebut juga membantu Pemkot Serang dalam pendataan aset.

“Tentunya ini juga membantu pendataan keberadaan aset milik Kota Serang. Jadi kasus ini secara tidak langsung mendata aset mana saja yang menjadi hak Kota Serang,” ujarnya.

Subadri menjelaskan, sebetulnya pada saat itu Pemkab Serang menghibahkan lahan yang merupakan aset milik Pemkot Serang kepada lahan kepada MAN 2 Kota Serang.

Namun tidak dibarengi dengan legalitas administrasi, dan tidak langsung diproses oleh pemkab. Sehingga legalitasnya belum terpenuhi dan harus diselesaikan oleh pemkot.

“Memang kan awalnya diserahkan sama kabupaten serang, tapi belum ada legalitasnya. Jadi sekarang tinggal pemkot selesaikan masalah ini,” paparnya.

Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang Subagyo mengatakan, penyelesaian hibah lahan seluas 4.900 meter sedang dalam proses dan dokumen itu belum rampung.

“Ya masih kami proses. Memang belum selesai, dan masih proses verifikasi ke lapangan,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *