Pemkot Serang Siapkan Dua Skema Sumber Pendanaan Kerohiman Warga Sukadana
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memiliki dua opsi atau pilihan skema untuk sumber pendanaan uang kerohiman yang diusulkan warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Pertama, meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan kedua menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Serang tahun 2025.
“Makanya sedang kami upayakan dan berkomunikasi dengan pemprov. Tetapi, kalau pemprov belum bisa menganggarkan, maka akan dianggarkan pada APBD perubahan melalui BTT,” ujar Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Kamis 10/7/2025.
Dia menjelaskan, alasan menggunakan BTT karena hal tersebut tergolong kebutuhan mendesak dan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat.
Sehingga, bisa digunakan meskipuan hal itu tidak masuk dalam kebencanaan. “Karena BTT itu untuk kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk kebencanaan,” katanya.
Mengenai usulan kerohiman yang diminta warga, kata dia, meminta sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga (KK), namum hingga kini Pemkot Serang masih mengupayakan hal tersebut agar terealisasi sesuai dengan keinginan mereka.
“Mudah-mudahan sesuai keinginan masyarakat sebesar Rp5 juta per KK. Intinya, pemkot sedang mengupayakan agar usulan dana kerohiman ini disalurkan sebesar Rp5 juta,” tandasnya.
Sebelumnya, Warga Sukadana 1 RT 05, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen Muhammad Urip Saman meminta uang kerohiman untuk warga sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga, dengan total sebanyak 244 KK yang terdampak.
“Kami minta uang kerohiman sebesar Rp5 juta per KK, dan Pak Wali Kota menyatakan siap untuk membantu kami dan sudah disepakati,” tuturnya. (rk/yd/jb)

