Penyampaian LKPJ 2024, Dewan Beri Catatan dan Evaluasi Pemkot Serang
SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman usai rapat paripurna Penyampaian Rancangan Catatan dan Rekomendasi DPRD Kota Serang terhadap LKPJ Wali Kota Serang Akhir Tahun Anggaran 2024, Rabu 14 Mei 2025.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi oleh Pemkot Serang. “Salah satunya infrastruktur di Kota Serang yang belum sesuai dengan harapan. Karena masih banyak jalan rusak dan banjir dimana-mana,” ujarnya, Rabu 14/5/2025.
Meski demikian, DPRD Kota Serang juga mengapresiasi atas upaya dan kerja keras Pemkot Serang dalam mengurangi angka pengangguran. “Ya, itu sisi positifnya. Ada penyerapan tenaga kerja, artinya angka pengangguran berkurang, walaupun hanya 0,33 persen,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta Wali Kota Serang segera mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk membuat industri besar di Kecamatan Kasemen dan Walantaka. “Sehingga, penyerapan tenaga kerja lebih maksimal, dan menekan angka pengangguran di Kota Serang,” tuturnya.
Kemudian, Wali Kota Serang juga diharapkan lebih memperhatikan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan meningkatkan perekonomian mereka. “Termasuk membantu penjualan produk olahan mereka untuk peningkatan UMKM supaya perputaran ekonomi lebih cepat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, beberapa yang masih menjadi catatan serta kekurangan dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan tahun ini dan dilanjutkan pada 2026 mendatang. “Maka kami akan melaksanakan secara bertahap sesuai keuangan dan kekuatan fiskal Kota Serang,” ujarnya. (rk/yd/jb)