Utama

PSBB Diberlakukan, Kadindik Kota Serang Larang Aktivitas di Sekolah

SERANG,jejakbanten.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang yang mulai diterapkan di Kota Serang, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) membuat himbauan bagi pihak sekolah.

Di mana mereka meminta agar tidak ada aktivitas apapun di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai ada kegiatan apapun di sekolah. Apalagi pembelajaran sudah daring. Jadi peserta didik, tenaga pengajar, dan perangkat sekolah semuanya di rumah saja,” papar Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto kepada awak media, Senin (14/9/2020).

“Perangkat sekolah yang beraktivitas dari rumah silahkan melaporkannya melalui virtual. Kalau guru kan jelas, pasti sedang memberikan materi kepada peserta didik melalui virtual setiap harinya,” ucapnya.

Ia mengatakan, dirinya pun mengikuti anjuran dari Walikota Serang. “Kan penerapan sampai 14 hari ke depan. Kita ikuti saja arahan pimpinan toh demi kebaikan semuanya agar terhindar dari virus corona atau Covid-19,” tuturnya.(yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *