Ribuan Pemilih di Kota Serang Berpotensi jadi Suara Siluman
SERANG, jejakbanten.com – Sebanyak 4.210 pemilih di Kota Serang yang sudah meninggal dunia berpotensi jadi pemilih atau suara siluman pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Sebab, ribuan orang tersebut masih tercatat sebagai warga hidup di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, terdapat 4.210 pemilih di Kota Serang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai warga hidup.
“Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang, 4.210 pemilih sudah meninggal dunia. Dan itu data diterima Juni 2021, makanya ini harus dibereskan,” katanya.
Sebanyak 4.210 jiwa yang sudah meninggal dunia tersebut tersebar di enam kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Serang sebanyak 1.480 jiwa, Kecamatan Kasemen sebanyak 820 jiwa, dan Kecamatan Walantaka sebanyak 576 jiwa.
“Kemudian, Curug 388 jiwa, Cipocok Jaya 533 jiwa, dan Taktakan 413 jiwa,” jelasnya.
KPU Kota Serang, kata dia, menargetkan penyelesaian data tersebut dilakukan hingga akhir tahun ini. “Harus diselesaikan cepat, mudah-mudahan tahun ini beres,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Serang, Diah Patriasih mengatakan, pihaknya tidak bisa menyatakan seseorang meninggal dunia apabila tidak disertai dengan bukti pendukung atau dokumen.
Misalnya, KTP, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan kematian dari kelurahan mau pun buku pokok kematian.
“Jadi, selama bukti-bukti kematian itu tidak ada, maka kami tidak bisa mencoret nama seseorang dari administrasi kependudukan. Karena identitas seseorang itu bersifat seumur hidup,” ujarnya. (rk/yd/jb)