Soroti Ruislag Lahan, Hamas Datangi Kantor Wali Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) mendatangi Kantor Walikota Serang, dengan berunjuk rasa terkait soal ruislag (tukar guling) aset tanah Barang Milik Daerah (BMD) dengan salah satu perusahaan. Mereka menuntut Pemkot Serang untuk melakukan appraisal ulang terkait hal tersebut.
Ketua PP Hamas Busaeri mengatakan, berdasarkan kajiannya bahwa terdapat kejanggalan dalam proses ruislag ini, karena dilihat dari hasil sebuah proses ternyata soal pertukaran tanah ini terjadi tidak sebanding soal nilainya (appraisal).
“Ya ada kejanggalan soal ruislag ini. Pertama soal nilainya dan yang kedua tidak sebanding karena letak strategis tanah di Penancangan dan di Kemanisan, Kecamatan Curug,” katanya.
Sambung ia, tuntutan yang kedua, bahwa ternyata informasi yang berkembang, pihak perusahaan belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah. Sedangkan di dalam Permendagri No. 19 Tahun 2016 sudah dijelaskan bahwa salah satu klausul harus ada bukti kepemilikan tanah.
“Tetapi hari ini pihak PT BKKS belum bisa memberikan. Artinya ada kejanggalan di dalam proses ini,” ucapnya.
Maka pihaknya menuntut Pemkot Serang agar menginformasikan proges ruislag kepada masyarakat.
“Kalaupun tadi yang dijelaskan oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, bahwa ada 20 tahapan yang harus dilalui, dan baru tujuh tahapan. Artinya ini juga perlu terpublikasi agar masyarakat Kota Serang mendapatkan informasi serupa bahwa tahapan ini masih panjang,” jelasnya.(ayg/yd/jb)