Tempat Hiburan Malam di JLS dan Kramatwatu akan Ditutup Permanen
SERANG,jejakbanten.com – Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Kramatwatu akan ditutup permanen. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Saepulloh saat rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Tb Saparudin, Setda setempat, Selasa (2/2/2020).
“Jadi gini, acara tadi itu tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Yang mana pada agenda sebelumnya, menindaklanjuti hasil audiensi Komisi I dengan Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) yang merekomendasikan untuk menutup THM di sana maupun warung remang-remang di Kramatwatu secara permanen,” papar Aep.
Kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD, Satpol PP, DPMPTSP, Polres Serang Kota menggelar rapat koordinasi untuk membicarakan teknis penutupan. “Kami sendiri merekomendasi tutup secara permanen. Ketika memang ada pengusaha yang menyalahi aturan baik menyalahi Peraturan Daerah (Perda), perizinan ataupun menyalahi protokol kesehatan (prokes) harus ditindak,” ucapnya.
Menurut dia, THM di JLS maupun Kramatwatu, terdapat dua poin yang dilanggar. Satu menyalahi perizinannya dan kedua prokes. “Dalam hal perizinan, hanya ada tiga yang memilikinya dari belasan. Yaitu Danau Mas Internasional, Angel, dan CV Bravo. Hanya saja, menyalahi perizinan karena izinnya resto dan karaoke. Nyatanya menjual minuman keras dan ada perbuatan asusila serta lainnya,” ujarnya.
Ia menerangkan, sebenarnya Satpol PP Kabupaten Serang sempat menyegel THM di JLS. Tapi segelnya dirusak dan THM beroperasi kembali. “Apa yang dilakukan sudah dilaporkan Satpol PP ke Polres Serang Kota. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan,” bebernya.
Disinggung pelaksanaanya, dirinya menerangkan dalam waktu dekat. “Diusahakan dalam minggu ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Cilegon. Soalnya di sana ada dua wilayah. Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kalau nanti yang terdaftar di kami 12 THM ditutup dan yang masuk daerah lain tidak, bisa terjadi kecemburuan sosial. Lebih baik di tutup semua, dan menggunakan gembok supaya tak dirusak kembali,” tegasnya.
Sementara kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat berharap pada Kamis (4/1/2021) sudah bisa action. “Kita konsolidasi OPD di sini, mudah-mudahan Kamis kita koordinasi dengan TNI dan Polri baru bergerak,” terangnya.
Dijelaskan, pertimbangan penutupan karena sedang pandemi virus corona atau Covid-19 dan ada segel yang dirusak.(ar/jb)