Tertibkan THM, Pemkot Serang Mulai Susun Strategi
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Berencana untuk menyusun strategi guna melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Serang.
Namun saat ini, sejumlah pihak terkait mulai dari jajaran Pemkot Serang hingga aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan ulama akan kembali melakukan rapat koordinasi mengenai hal tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengungkapkan, untuk menertibkan THM dibutuhkan perencanaan serta persiapan matang, sehingga tidak meninggalkan kericuhan antar pengelola dengan pemerintah.
“Kita punya dasar hukum yang harus ditegakkan, sehingga tidak bisa semena-mena. Makanya nanti kita akan rapat koordinasi bersama sejumlah ulama, Polda, Denpom, serta LSM untuk menyepakati (Tindaklanjunya),” katanya, usai Rakor Terkait THM di Puspemkot Serang, Selasa (21/5/2024).
Di Kota Serang sendiri, kata dia, sampai saat ini masih banyak tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin sama sekali.
Bahkan, tak jarang para pengusaha mengakalinya dengan mendaftarkan izin resto namun digunakan untuk tempat hiburan dan menjual minuman beralkohol.
“Memang di Kota Serang ini banyak THM yang tidak berizin dan menyalahi izin. Jadi, kita akan melakukan rapat koordinasi dulu, karena kan ini negara hukum, jadi harus mematuhi aturan,” jelasnya.
Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Jawari mengatakan, sebagai negara hukum Pemkot Serang harus bertindak tegas terhadap para pelanggar yang melanggar.
“Sebenarnya sudah ada dasar hukum, baik perda maupun perwal, tinggal menegakkannya saja,” ujarnya. (rk/yd/jb)

