DaerahUtama

Tidak Mau Bebani APBD Kabupaten Serang, Zakiyah Pilih Gunakan Mobil Dan Rumah Pribadi

SERANG,jejakbanten.com – Pasca dilantik jadi Bupati Serang 2025-2030 hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah tak ingin memakai kendaraan dan rumah dinas.

Hal ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

“Iya, itu permintaan dari bu Zakiyah. Katanya tidak mau membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Serang. Padahal, usai dilantik, kendaraan dan rumah dinas fasilitas yang disiapkan oleh Pemkab Serang,” papar Ida.

Untuk kendaraan dinas, diakui Ida memang di APBD murni belum dianggarakan. Baru direncanakan pada APBD Perubahan, sekitar dua atau tiga miliar rupiah sesuai ketentuan yang ada.

“Tapi karena sudah ada arahan, ya tidak dislotkan. Beliau (bu Zakiyah) hanya meminta dua kendaraan pribadinya di pasang plat merah supaya bisa dipakai saat acara kedinasan,” ucapnya.

Disinggung kendaraan dinas Bupati Serang sebelumnya, dia menyampaikan dipakai oleh Wakil Bupati Serang yang sekarang.

Sedangkan rumah dinas, Zakiyah ingin tinggal di rumah pribadinya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, yang berada di Kampung Sindangheula, Desa Sindagheula, Kecamatan Pabuaran. Lalu, untuk pembiayaan operasional seperti listrik pun ditanggung pribadi.

“Tidak mau membebani APBD. Dan bu Zakiyah memilih tinggal di sana karena beliau bilang sudah terbiasa dikelilingi anak yatim piatu yang diurus di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun. Lebih berkah. Untuk rumah dinas, biasanya kita sewa,” tuturnya.

Sementara Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menerangkan, memang tidak ingin memakai kendaraan dan rumah dinas dari Pemkab Serang. “Jangan bebani APBD Kabupaten Serang. Anggarannya bisa dialihkan untuk yang lain, demi masyarakat Kabupaten Serang Bahagia,” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *